PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri

13 June 2024 18:23

Jakarta: Politisi senior PDIP Andreas Hugo Pareira melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim Polri. Penyidik tersebut diduga merampas barang milik Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi.

Andreas memandang perampasan tersebut tanpa menggunakan surat izin secara resmi. Selain itu, Kusnadi tidak memiliki sangkut paut apapun soal kasus yang menyeret nama Hasto di KPK.

"Kusnadi bukan hanya dirampas, tapi diperiksa tanpa ada surat perintah pemeriksaan. Padahal Kusnadi datang untuk menemani Hasto," ujar Andreas, Kamis, 13 Juni 2024.
 

Baca: Sita Dokumen Penting PDIP, Alasan Penyidik KPK Dilaporkan

PDIP menganggap hal ini merupakan perampasan karena tak menggunakan prosedur yang berlaku, seperti surat izin pemeriksaan. Dari kasus ini, PDIP merasa bahwa Kusnadi seperti diintimidasi.

Maka dari itu tim hukum PDIP melaporkan hal ini ke Komnas HAM kemarin, Rabu, 12 Juni 2024, dan ke Bareskrim Polri hari ini. Terkait kelanjutannya, Andreas mengaku masih menunggu respons dari Bareskrim Polri.

Untuk diketahui, Kusnadi turut bersama rombongan mengantar Hasto menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024. Usai Hasto masuk ke ruang pemeriksaan, Kusnadi dan yang lainnya menunggu di lantai bawah Gedung KPK.

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di sebuah ruang di Gedung KPK. Kemudian, ada seseorang menggunakan topi dan masker yang belakangan diketahui sebagai Kompol Rossa, mendekat ke Kusnadi dengan alasan dipanggil Hasto.

Kusnadi yang percaya begitu saja pun ikut naik ke lantai ruang pemeriksaan Hasto. Sampai di sana, ternyata dia bukannya bertemu Hasto. Melainkan digeledah dan dipaksa untuk pemeriksaan badan. Barang-barang yang ia bawa disita.

Sejumlah barang disita seperti buku tabungan, ATM, dan ponsel. Kini, Kusnadi mengaku kesulitan memberikan nafkah bagi keluarga di kampung halaman, Brebes, Jawa Tengah.

"Sampai sekarang belum, belum bisa menafkahi, karena kemarin juga saya ponselnya disita juga," ujar Kusnadi.

KPK tengah mendalami kasus suap Harun Masiku dan memburu keberadaannya dari orang-orang PDIP. Harun DPO setelah 4 tahun lebih jadi tersangka.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan. Adapun tujuan penyuapan itu diduga agar Harun Masiku menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)