Pemilik Home Stay Akui Agus Check In Tiga Kali Seminggu dengan Wanita Berbeda

11 December 2024 19:12

Saksi mata kasus pelecehan seksual dengan tersangka Iwas yakni pemilik dan penjaga home stay menyebut Iwas sudah sering menyewa kamar home stay yang berlokasi di Kelurahan Rembiga, Kota Mataram bersama dengan wanita yang berbeda-beda. Pemilik home stay tempat tersangka Iwas sering menyewa kamar, Sinta Agustina mengatakan dalam seminggu tersangka iwas bisa menyewa kamar di home stay miliknya hingga tiga kali dengan tamu wanita yang berbeda-beda.
 
Sinta menambahkan dirinya juga sempat melihat seorang wanita yang berlari keluar dari kamar yang disewa Iwas dengan kondisi yang menangis namun Sinta mengaku tidak pernah mendengar ada orang yang meminta tolong dari dalam kamar tersangka.
 
“Cuman pas kejadian kan di sini dia ke sini sama cewek berbeda-beda dalam seminggu berapa kali hampir setiap hari. Kemarin ada yang menangis yang nyata-nyata saya lihat yang pakai jaket almamater biru kalau tidak salah,” tutur Sinta seperti dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Rabu, 11 Desember 2024.
 

Baca: Iwas Difabel Jalani Rekonstruksi Kasus di 3 Lokasi

Agus Tak Pernah Bayar Sewa

Wayan Kartika selaku pegawai home stay menyebut Iwas tidak pernah pindah dari kamar nomor 6 saat menyewa penginapan. Ia menambahkan Iwas tidak pernah membayar home stay dan selalu dibayarkan perempuan yang dibayarkannya.
 
“Tidak pernah pindah-pindah, selalu di situ. Yang membayar biasanya perempuannya,” kata Wayan.

Hari ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rekonstruksi kasus pelecehan seksual dengan tersangka berinisial Iwas alias Agus di Teras Udayana, Kota Mataram pada Rabu pagi, 11 Desember 2024. Rekonstruksi digelar di tiga lokasi dengan memperagakan 49 adegan.
 
Agenda rekonstruksi dihadiri langsung oleh tersangka Iwas dengan didampingi oleh ibu dan kuasa hukumnya. Tampak hadir di lokasi rekonstruksi. Wakapolda NTB Brigjen Pol Ruslan Aspan serta perwakilan dari Kompolnas.
 
Rekonstruksi digelar di tiga lokasi berbeda yakni di lokasi teras Udayana, tempat tersangka Iwas diduga mendekati dan merayu korban sebelum di bawa ke home stay. Rekonstruksi kedua dilakukan di salah satu home stay tepatnya di kamar nomor 6, tempat tersangka Iwas diduga melakukan tindak pelecehan seksual.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)