11 December 2024 16:31
Pagi ini, tersangka pelecehan seksual IWAS menjalani rekonstruksi di lokasi pertama di teras Udayana. Kuasa hukum tersangka sempat protes terkait dengan kenyamanan Agus yang tidak mau menggunakan masker.
Tersangka IWAS digiring menuju lokasi rekonstruksi di teras Udayana. Agus sempat merasa tidak nyaman karena mukanya ditutup. Kuasa hukum yang mendengar keluhan Agus langsung protes dan meminta polisi untuk membuka topeng tersebut.
Rekonstruksi digelar Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat. Agus mempraktikkan adegan dari mulai diantar ke Udayana oleh temannya, kemudian bertemu dan merayu korban hingga akhirnya membawa korban ke homestay.
Baca: Kuasa Hukus IWAS Sebut Laporan Korban Karena Uang Homestay Tak Digantikan |