Sidang Etik Firli Ditunda hingga 20 Desember

14 December 2023 13:21

Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan sidang etik terhadap Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri ditunda hingga Rabu, 20 Desember 2023. Penundaan ini lantaran Firli tidak bisa hadir pada hari ini

"Tadi majelis sudah sidangkan. Kemudian musyawarah dari majelis memutuskan sidang etik kami tunda hingga Rabu, 20 Desember 2023," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Kamis, 14 Desember 2023.

Sidang para Rabu, 20 Desember 2023, akan dimulai pada pukul 09.00. Jika Firli kembali tidak hadir. Maka sidang akan tetap dilanjutkan.

Seharusnya sidang etik dimulai pada hari ini. Namun Firli meminta ditunda hingga setelah 18 Desember 2023. 

"Ada WhatsApp dari yang bersangkutan minta sidangnya ditunda, karena yang bersangkutan sedang konsentrasi sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Albertina.

Firli Bahuri diduga melakukan tiga pelanggaran etik. Pertama, terkait komunikasi dan pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kedua, Firli diduga tidak jujur dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu tidak mendata sejumlah pemasukan dan utang.

Terakhir soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Persidangan etik bakal digelar maraton.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)