Luhur Hertanto • 18 April 2022 16:23
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut tunjangan hari raya (THR) untuk PNS hingga pensiunan mulai diproses hari ini, Senin (18/4/2022). Sementara pencainannya direncanakan mulai 10 hari menjelang hari raya Idul Fitri mendatang.