Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memutuskan untuk memundurkan tenggat waktu (deadline) bagi Iran untuk membuka kembali Selat Hormuz. Deadline yang semula ditetapkan pada 6 April kini digeser menjadi Selasa, 7 April 2026, pukul 20.00 waktu AS, atau Rabu pagi waktu Indonesia.
Perpanjangan waktu selama 24 jam ini diambil dengan dalih adanya 'kemajuan' dalam perundingan, meski para analis meyakini hal ini merupakan bagian dari taktik brinkmanship Trump untuk menekan Iran di detik-detik terakhir.
Dalam pernyataannya, Trump menegaskan bahwa militer AS telah menyiapkan rencana matang untuk menghancurkan infrastruktur vital Iran jika kesepakatan tidak tercapai. Ia mengancam akan melakukan penghancuran total terhadap jembatan dan pembangkit listrik di seluruh Iran dalam durasi empat jam saja.
Kebuntuan di Meja Perundingan
Meski Trump menyebut adanya 'proposal signifikan' yang masuk dari Iran, situasi di lapangan menunjukkan kondisi deadlock atau kebuntuan. Upaya mediasi saat ini melibatkan koalisi pihak ketiga yang terdiri dari Pakistan, Mesir, dan Turki, serta dukungan dari Oman untuk komunikasi langsung antara utusan AS dan Menlu Iran.
Pihak mediator dilaporkan pesimistis kesepakatan akan tercapai sebelum deadline berakhir karena perbedaan tuntutan yang terlalu lebar. Di mana AS meminta membukaan segera Selat Hormuz sebagai syarat mutlak penundaan serangan.
Di sisi lain Iran menolak gencatan senjata sementara, karena dianggap hanya memberi waktu Amerika Serikat untuk bersiap menyerang lagi. Mereka menuntut pengakhiran perang secara permanen, pencabutan sanksi, jaminan keamanan, dan ganti rugi atas kerusakan yang telah diciptakan oleh AS dan Israel.
Pakar Studi Amerika-UI, Suzie Sudarman menilai bahwa rentetan perpanjangan ultimatum ini menunjukkan bahwa Trump sebenarnya membutuhkan
exit strategy untuk menghindari perang besar yang memalukan bagi AS sebagai negara adidaya.
"Jadi dalam situasi ini apa yang akan dihasilkan untuk rakyat Amerika kecuali dipermalukan dengan apa yang sedang terjadi sekarang, karena dia menyerbu tanpa alasan. Ini adalah war crimes yang dilakukan oleh Amerika Serikat," jelas Suzie.
Kekhawatiran utama Trump tidak hanya terletak pada kekuatan militer Iran, tetapi juga pada dampak ekonomi global dan stabilitas domestik menjelang pemilu di Amerika Serikat. Jika serangan benar-benar dilakukan, Iran diprediksi akan menggunakan 'kartu mematikan' lainnya, termasuk penutupan Selat Bab el-Mandeb melalui kelompok
Houthi di Yaman dan optimalisasi serangan
Hizbullah di Lebanon.
Saat ini, publik internasional tengah menunggu dengan waspada apakah Trump akan kembali memperpanjang deadline atau nekat mengeksekusi ancamannya yang dapat memicu lonjakan harga pasar global dan krisis politik yang lebih luas.