Huntara di Agam Siap Ditempati dalam 15 Hari

19 December 2025 16:57

Agam: Bupati Agam Benni Warlis menargetkan pembangunan hunian sementara (huntara) dapat rampung dalam waktu maksimal satu bulan. Sebagian unit diperkirakan sudah bisa ditempati dalam dua pekan ke depan 

“Kalau melihat progresnya, dalam 15 hari sudah bisa mulai ditempati. Seluruhnya paling lama satu bulan,” ujar Benni, dalam program Selamat Pagi Indonesia Metro TV

Pembangunan huntara dipusatkan di beberapa kecamatan, menyesuaikan dengan lokasi warga terdampak. Di Kecamatan Palembayan, misalnya. Dibangun lebih dari 200 unit huntara di dua lokasi. Sementara kecamatan lain, seperti Tanjung Raya, Matur, Ampek Koto, dan Malalak juga mendapatkan alokasi hunian sesuai kebutuhan.

Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, pemerintah daerah saat ini melakukan pendataan ketat terhadap calon penghuni. Hingga kini, lebih dari 500 kepala keluarga telah terdaftar. 

Bantuan juga tetap disalurkan bagi warga yang memilih tidak tinggal di huntara. Pemerintah tetap menyediakan bantuan sewa rumah dengan nilai Rp600 ribu per bulan.
 



Terkait kekhawatiran warga yang enggan direlokasi karena faktor mata pencaharian, Benni menegaskan pemerintah telah menyiapkan skema pendampingan. Selain jaminan kebutuhan hidup selama masa transisi, warga juga akan difasilitasi sesuai profesi mereka, baik di sektor pertanian, kerajinan, maupun usaha kecil.

Di sisi lain, Benni menyebut kebutuhan mendesak masyarakat saat ini adalah air bersih dan perlengkapan sanitasi. Kondisi sumber air yang terdampak bencana membuat pasokan air minum menjadi prioritas utama, termasuk melalui pembangunan sumur bor di sejumlah titik pengungsian.

“Kebutuhan paling mendesak sekarang air minum, peralatan sanitasi, perlengkapan memasak, serta pakaian layak pakai yang baru,” ujarnya.

Pemerintah daerah pun membuka ruang bagi masyarakat dan lembaga yang ingin menyalurkan bantuan. Terutama bantuan yang terfokuskan pada kebutuhan air bersih dan sanitasi bagi para pengungsi. 



(Farouq Faza Bagjawan Alnanto)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)