12 June 2026 14:41
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang aset rampasan hasil tindak pidana korupsi sebagai bagian dari upaya pemulihan aset negara. Pada periode Juni 2026, KPK menawarkan sebanyak 108 aset yang terdiri dari barang bergerak dan tidak bergerak yang dapat diikuti oleh masyarakat umum.
Salah satu aset yang menarik perhatian adalah sebuah mobil Mitsubishi Pajero berwarna putih dengan harga limit awal sebesar Rp241.090.000. Harga tersebut menjadi nilai dasar yang dapat ditawar oleh peserta saat proses lelang berlangsung.
Dari total aset yang ditawarkan terdapat 32 lot barang bergerak dan 76 lot barang tidak bergerak. Untuk kategori barang bergerak di Jakarta, KPK menampilkan enam kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua yang dapat diperiksa langsung oleh calon peserta lelang.
Sebelum pelaksanaan lelang, KPK membuka kegiatan aanwijzing atau pemeriksaan fisik barang di Rumah Penyimpanan Aset Rampasan dan Barang Sitaan KPK di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Masyarakat yang berminat diberikan kesempatan untuk melihat langsung kondisi aset yang akan dilelang.
Jaksa Eksekusi Direktorat Labuksi KPK, Syarkiyah M, menjelaskan masyarakat yang ingin mengikuti lelang harus terlebih dahulu membuat akun pada situs resmi lelang.go.id.. Setelah akun diverifikasi, peserta dapat memilih lot yang diinginkan, menyetor uang jaminan, dan mengikuti proses penawaran setelah status kepesertaannya disetujui.