KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi, Pajero Dibuka dari Rp241 Juta

12 June 2026 14:41

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang aset rampasan hasil tindak pidana korupsi sebagai bagian dari upaya pemulihan aset negara. Pada periode Juni 2026, KPK menawarkan sebanyak 108 aset yang terdiri dari barang bergerak dan tidak bergerak yang dapat diikuti oleh masyarakat umum.

Salah satu aset yang menarik perhatian adalah sebuah mobil Mitsubishi Pajero berwarna putih dengan harga limit awal sebesar Rp241.090.000. Harga tersebut menjadi nilai dasar yang dapat ditawar oleh peserta saat proses lelang berlangsung.

Dari total aset yang ditawarkan terdapat 32 lot barang bergerak dan 76 lot barang tidak bergerak. Untuk kategori barang bergerak di Jakarta, KPK menampilkan enam kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua yang dapat diperiksa langsung oleh calon peserta lelang.

Sebelum pelaksanaan lelang, KPK membuka kegiatan aanwijzing atau pemeriksaan fisik barang di Rumah Penyimpanan Aset Rampasan dan Barang Sitaan KPK di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Masyarakat yang berminat diberikan kesempatan untuk melihat langsung kondisi aset yang akan dilelang.

Jaksa Eksekusi Direktorat Labuksi KPK, Syarkiyah M, menjelaskan masyarakat yang ingin mengikuti lelang harus terlebih dahulu membuat akun pada situs resmi lelang.go.id.. Setelah akun diverifikasi, peserta dapat memilih lot yang diinginkan, menyetor uang jaminan, dan mengikuti proses penawaran setelah status kepesertaannya disetujui.


"Kalau untuk mengikuti lelang itu yang paling pertama adalah buat akun lelang dulu di lelang.go.id. Setelah buat akun, nanti diverifikasi akunnya. Setelah diverifikasi, nanti tinggal klik link yang ingin diikuti atau lot yang ingin diikuti, klik ikut lelang," ujarnya dalam tayangan Metro Pagi Primetime Metro TV, Jum'at 12 Juni 2026. 

Menurut Syarkiyah, aset yang paling banyak dilelang pada periode ini berasal dari kategori tidak bergerak berupa tanah, bangunan, dan apartemen. Jumlahnya mencapai 76 lot, sedangkan aset bergerak berjumlah 32 lot yang tersebar di Jakarta dan Purwokerto.

Untuk aset bergerak yang berada di Jakarta, pemeriksaan fisik hanya dibuka pada hari aanwijzing. Sementara untuk aset tidak bergerak, masyarakat masih dapat melakukan pengecekan lokasi pada hari kerja dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan jaksa KPK yang menangani aset tersebut.

KPK menjadwalkan pelaksanaan lelang pada 18 Juni 2026. Seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti proses lelang melalui situs resmi pemerintah setelah menyelesaikan tahapan registrasi dan verifikasi akun.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)