Takut Jadi Tersangka, Pemilik Toko Kelontong di Maros Enggan Lapor Polisi

19 February 2026 16:37

Maros: Seorang pemilik toko kelontong di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), enggan melapor ke polisi setelah tokonya mengalami pencurian. Ia khawatir jika membuat laporan, justru dirinya akan dijadikan tersangka.

Rekaman CCTV di toko kelontong korban menangkap aksi pencurian yang dilakukan oleh dua pria. Modusnya adalah mereka berpura-pura membeli barang, kemudian melarikan diri sambil membawa dua tabung gas 3 kg tanpa membayar.

"(Pelaku) masih muda kayaknya, tapi yang di motor kalau saya tidak salah lihat kayak sering ke sini," ujar Pemilik Toko, Ayu, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Kamis, 19 Februari 2026. 
 

Baca Juga: 2 Pencuri Motor Ditangkap Warga di Kelapa Gading

Pemilik toko memilih pasrah dan tidak mengejar pelaku karena khawatir jika kasus tersebut berujung pada laporan ke polisi yang justru menyeret dirinya sebagai tersangka. Ketakutannya muncul setelah melihat sejumlah pemberitaan tentang korban tindak pidana yang berakhir menjadi tersangka. 

Ayu menyebut dirinya tak menyangka akan mengalami kejadian tersebut. Namun, kini ia hanya bisa mengikhlaskan barang dagangannya yang telah dicuri dan memilih tidak menempuh jalur hukum atas kejadian tersebut.

"Saya gak ada pikiran kalau (mereka) mau mengambil," ucap Ayu. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)