19 February 2026 16:37
Maros: Seorang pemilik toko kelontong di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), enggan melapor ke polisi setelah tokonya mengalami pencurian. Ia khawatir jika membuat laporan, justru dirinya akan dijadikan tersangka.
Rekaman CCTV di toko kelontong korban menangkap aksi pencurian yang dilakukan oleh dua pria. Modusnya adalah mereka berpura-pura membeli barang, kemudian melarikan diri sambil membawa dua tabung gas 3 kg tanpa membayar.
"(Pelaku) masih muda kayaknya, tapi yang di motor kalau saya tidak salah lihat kayak sering ke sini," ujar Pemilik Toko, Ayu, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Kamis, 19 Februari 2026.
| Baca Juga: 2 Pencuri Motor Ditangkap Warga di Kelapa Gading |