Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Kian Dekat

25 July 2025 23:55

Publik sudah tak sabar menanti siapa yang akan diumumkan sebagai tersangka dalam kasus fitnah ijazah palsu presiden ke-7 RI Joko Widodo dan pencemaran nama baik. Apalagi penyidik Polda Metro Jaya maraton memeriksa saksi pelapor Jokowi serta para relawan yang turut melaporkan sejumlah pihak. 

Tak hanya itu, polisi juga menyita ijazah SMA dan perguruan tinggi milik Jokowi usai pemeriksaan di Surakarta, Rabu 23 Juli lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut penyitaan ijazah dilakukan untuk pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan.

"Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Kamis siang, 24 Juli 2025.
 

Baca juga: Jokowi Curiga Ada Keterlibatan Tokoh Besar di Balik Isu Ijazah Palsu

Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan memberikan pesan kepada para pihak yang menuduh ijazah palsu Jokowi untuk bersiap mengadu bukti di persidangan, karena ijazah sudah disita. Yakub menunggu informasi dari Polda soal penetapan tersangka.

"Jadi untuk sekarang bersabarlah. Apalagi orang-orang yang masih bilang tunjukkan, mungkin mereka akan mencari pembelaan dan sebagainya, tapi ya kembali lagi, karena sudah resmi disita sudah pasti akan ditunjukkan di persidangan nantinya," ungkap Yakub.

Sementara pakar hukum pidana, Hibnu Nugroho menilai tak lama lagi Polda akan menetapkan tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi dan pencemaran nama baik. Penetapan tersangka bisa dilakukan setelah para saksi, yakni terlapor, diperiksa polisi.

Di sisi lain, Hibnu memprediksi persidangan kasus fitnah ijazah Jokowi dan pencemaran nama baik akan berlangsung menarik. Pasalnya, tak hanya pembuktian soal delik fitnah dan pencemaran nama baik, para pihak juga akan adu bukti soal asli atau palsu ijazah Jokowi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)