15 November 2025 15:02
Petugas gabungan Satpol PP Brebes dan Bea Cukai Tegal menggerebek sebuah gudang rokok ilegal di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Lokasi penyimpanan tersebut berada di sebuah rumah kos yang dijadikan tempat distribusi.
Saat petugas tiba, pemilik gudang langsung melarikan diri. Petugas kemudian menyita 19 dus berisi 15.200 bungkus rokok ilegal yang dikirim dari Jawa Timur.
Ribuan bungkus rokok ini rencananya akan diedarkan di wilayah Pantura Brebes. Kawasan Kampung Nelayan disebut sebagai salah satu titik peredaran rokok ilegal tersebut.
| Baca juga: Bea Cukai Banten Musnahkan Jutaan Rokok dan Miras Ilegal |