Bea Cukai Banten Musnahkan Jutaan Rokok dan Miras Ilegal

13 November 2025 09:52

Kantor Wilayah Bea Cukai Banten memusnahkan jutaan batang rokok dan ratusan botol minuman keras ilegal hasil penindakan selama satu tahun terakhir. Melalui pemusnahan ini, negara menyelamatkan potensi kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

Barang yang dimusnahkan di antaranya lebih dari 41 juta batang hasil tembakau dan hampir 1.000 liter minuman mengandung etil alkohol dengan total nilai keseluruhan diperkirakan mencapai Rp3,76 miliar.
 

Baca: Turunkan Angka Stunting, Purbaya Guyur Insentif Rp300 Miliar ke Pemda

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar dan dilindas menggunakan alat berat. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dalam kurun waktu satu tahun terakhir dengan tingkat pengungkapan kasus meningkat hingga 100 persen.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Kepala Kanwil Beat Cukai Banten Ambang Prionggo mengungkapkan pemusnahan ini merupakan bukti komitmen dalam pemberantasan dan memberantas peradaran barang kena cukai ilegal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)