Keluarga Arya Daru Mengadu ke Komisi XIII DPR, Minta Kasus Diusut Tuntas

30 September 2025 13:52

Pihak keluarga meminta kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan yang tidak wajar, diusut dengan tuntas dan selesai dengan baik, jujur, serta transparan. Pihak keluarga akan membawa kasus kematian Arya Daru ini untuk dibahas bersama dengan Komisi XIII DPR RI pada Selasa, 30 September 2025.

Keluarga menyebut tewasnya diplomat muda Kemenlu ini secara tidak wajar, terdapat tindak pidana dan menyisakan banyak tanda tanya. Meskipun Polda Metro Jaya telah mengatakan pada akhir Juli lalu, bahwa kematian Arya Daru tidak terdapat unsur tindak pidana atau kematiannya terjadi karena bunuh diri. 

Kuasa hukum keluarga almarhum Arya Daru, Nicholay Aprilindo mengatakan bahwa Arya Daru meninggal secara misterius, selang beberapa hari ia akan berangkat ke Finlandia serta akan menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris II KBRI. Dari sinilah keluarga berpendapat tidak mungkin Arya Daru melakukan upaya bunuh diri.

"Pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa nanti tanggal 30, hari Selasa, pihak keluarga dan kami akan menghadiri undangan rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI yang membidangi Hak Asasi Manusia," jelas Nicholay di kawasan Kotagede, Kota Yogyakarta, Sabtu, 27 September 2025.
 

Baca Juga: Ini Alasan Istri Arya Daru Baru Muncul ke Publik

Sementara itu, istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri meminta pihak kepolisian atau pihak manapun untuk tidak membuat framing negatif atas kematian Arya Daru Pangayunan. Ibu dua anak itu juga menegaskan selama hidup hubungannya dengan suami berlangsung harmonis.

"Saya sangat sangat mengenal Mas Daru. Mungkin itu tadi melebihi dirinya sendiri ya, Ibu ya. Kami berdua sudah sangat cukup untuk satu sama lain, sehingga saya mohon tidak ada lagi framing-framing negatif untuk suami saya," tegas wanita yang akrab disapa Pita di kawasan Kotagede, Kota Yogyakarta, Sabtu, 27 September 2025.

Meta Ayu juga memohon kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolri, serta Menlu agar kasus yang terjadi kepada suaminya dapat diusut dengan tuntas dan selesai dengan baik, jujur, dan transparan. 

"Kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Jaksa Agung, saya hanya bisa berharap dan memohon agar kasus ini dapat selesai dengan baik, jujur, dan transparan," jelas Pita.

Sebelumnya kuasa hukum keluarga Arya Daru sudah beberapa kali mendatangi Bareskrim Polri untuk menanyakan tindak lanjut penanganan kasus kematian Arya Daru.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)