30 September 2025 13:52
Pihak keluarga meminta kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan yang tidak wajar, diusut dengan tuntas dan selesai dengan baik, jujur, serta transparan. Pihak keluarga akan membawa kasus kematian Arya Daru ini untuk dibahas bersama dengan Komisi XIII DPR RI pada Selasa, 30 September 2025.
Keluarga menyebut tewasnya diplomat muda Kemenlu ini secara tidak wajar, terdapat tindak pidana dan menyisakan banyak tanda tanya. Meskipun Polda Metro Jaya telah mengatakan pada akhir Juli lalu, bahwa kematian Arya Daru tidak terdapat unsur tindak pidana atau kematiannya terjadi karena bunuh diri.
Kuasa hukum keluarga almarhum Arya Daru, Nicholay Aprilindo mengatakan bahwa Arya Daru meninggal secara misterius, selang beberapa hari ia akan berangkat ke Finlandia serta akan menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris II KBRI. Dari sinilah keluarga berpendapat tidak mungkin Arya Daru melakukan upaya bunuh diri.
"Pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa nanti tanggal 30, hari Selasa, pihak keluarga dan kami akan menghadiri undangan rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI yang membidangi Hak Asasi Manusia," jelas Nicholay di kawasan Kotagede, Kota Yogyakarta, Sabtu, 27 September 2025.
Baca Juga: Ini Alasan Istri Arya Daru Baru Muncul ke Publik |