Petani Turun ke Jalan Tuntut Reforma Agraria

27 September 2025 09:05

Jakarta: Dalam rangka memperingati Hari Tani, 24 September, ribuan petani yang tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria dan berbagai serikat lainnya turun ke jalan dan berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI. 

Mereka menuntut pemerintah pusat bersama DPR RI segera menuntaskan reforma agraria di tanah air. Perwakilan petani juga menggelar audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI dan perwakilan menteri dari Kabinet Merah Putih untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.

Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika yang menjadi perwakilan pembicara dalam audiensi dengan DPR mengatakan, bahwa para petani menyoroti kebijakan yang berkaitan dengan politik, pangan nasional tanah air.

KPA juga menyampaikan bahwa petani, nelayan dan masyarakat adat masih kehilangan akses tanah dan sumber daya karena konsesi sekala besar. Selain itu pelaksanaan reforma agraria dinilai masih terhambat tumpang tindih regulasi. 
 

Baca juga: DPR Segera Bentuk Pansus dan Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional


Dalam aksinya, massa juga menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah dan DPR, yaitu:
  • Menyelesaikan konflik agraria yang dihadapi anggota SPI maupun petani Indonesia secara menyeluruh, serta menghentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi dalam proses penyelesaiannya.
  • Mengalokasikan tanah perusahaan perkebunan dan kehutanan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dijalankan Satgas PKH harus dijadikan bagian dari TORA.
  • Merevisi Perpres Percepatan Reforma Agraria Nomor 62 Tahun 2023 agar sejalan dengan agenda kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani serta masyarakat desa.
  • Merevisi sejumlah Undang-Undang, yakni UU Pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, UU Kehutanan untuk mendukung reforma agraria, UU Koperasi untuk memperkuat koperasi petani, serta mendorong pembentukan UU Masyarakat Adat.
  • Mencabut UU Cipta Kerja karena dinilai memperlebar ketimpangan agraria, menghambat kemandirian ekonomi, dan meningkatkan ketergantungan pangan dari impor.
  • Membentuk Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Nasional Kesejahteraan Petani untuk memastikan keberlanjutan serta implementasi kebijakan reforma agraria dan kedaulatan pangan.


Urgensi reforma agraria


Urgensi reforma agraria terletak pada upaya mengatasi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan berbasis agraria, serta menopang kedaulatan pangan dan keadilan sosial secara nasional. 

Reforma agraria bertujuan untuk menata kembali struktur agraria agar lebih adil dan efisien, serta memberikan pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat, termasuk masyarakat adat, atas sumber daya agraria. 


Respon DPR terkait tuntutan petani


Mendengar aspirasi dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) DPR akan mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria.

Selain itu,  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI juga mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI.

Di sisi lain, dia mengatakan DPR RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan konflik agraria.

Menurut dia, Pansus itu akan dibentuk pada saat Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda penutupan masa sidang pada 2 Oktober mendatang.

Sumber: Redaksi Metro TV

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wijokongko)