Siti Yona Hukmana • 21 June 2025 16:30
Jakarta: Polri melakukan pemeriksaan Visum et Repertum (VeR) terhadap anak korban penganiayaan dan penelantaran ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Langkah itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti tindak pidana.
"Sambil memastikan adanya peristiwa pidana sebelum dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Juni 2025.
Nurul menyampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini. Dengan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak dalam setiap proses hukum yang dilakukan.
"Kami tidak akan berhenti sebelum kebenaran terungkap dan hak-hak anak terpenuhi secara adil,” ujar Nurul.
Di samping itu, jenderal polisi wanita (polwan) bintang satu ini mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu proses penanganan kasus ini. Khususnya, memberikan dukungan, baik secara moril maupun informasi yang bisa membantu mengungkap identitas anak korban.
"Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan penting dalam memastikan bahwa setiap tahapan penanganan dilakukan secara tepat, manusiawi, dan berpihak pada perlindungan serta masa depan anak," ujarnya.
Terakhir, masyarakat diajak bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan peduli terhadap nasib anak-anak. Khususnya, bagi korban kekerasan dan penelantaran agar dapat pulih, tumbuh, dan menjalani hidup yang lebih baik. (Yon)