7 August 2025 21:39
Meski ramai sorotan terhadap relawan Jokowi sekaligus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina untuk segera dieksekusi, Kejaksaan masih belum juga melakukan penahanan atas vonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan wakil presiden Yusuf Kalam. Publik pun heran dengan sikap jaksa tersebut.
Komisaris salah satu BUMN itu belum juga dieksekusi untuk menjalani masa penahanan padahal kasusnya telah inkrah sejak 2019 alias 6 tahun yang lalu. Ironisnya, Silfester tak sedang melarikan diri atau bersembunyi dari kejaran aparat penegak hukum. Relawan Jokowi itu bahkan malang melintang di hadapan publik, baik melalui program televisi maupun media sosial.
Baca:
Podium Media Indonesia: Menerungku Silfester |