Silfester Matituna Masih Bebas Meski Sudah Divonis Sejak 2019, Kok Bisa?

7 August 2025 21:39

Meski ramai sorotan terhadap relawan Jokowi sekaligus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina untuk segera dieksekusi, Kejaksaan masih belum juga  melakukan penahanan atas vonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan wakil presiden Yusuf Kalam. Publik pun heran dengan sikap jaksa tersebut.

Komisaris salah satu BUMN itu belum juga dieksekusi untuk menjalani masa penahanan padahal kasusnya telah inkrah sejak 2019 alias 6 tahun yang lalu. Ironisnya, Silfester tak sedang melarikan diri atau bersembunyi dari kejaran aparat penegak hukum. Relawan Jokowi itu bahkan malang melintang di hadapan publik, baik melalui program televisi maupun media sosial.
 

Baca: 

Podium Media Indonesia: Menerungku Silfester


Mantan Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaludin menganggap wajar publik merasa jangkal soal perlakuan hukum yang berbeda tersebut. Apalagi banyak pihak mengaitkan Silfester sebagai pendukung mantan Presiden Jokowi dan kini menjabat komisaris di salah satu BUMN.

Yang jelas seusai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya atas kasus fitnah ijazah Jokowi dan pencemaran nama baik Senin lalu, Silfester Matutina mengaku siap mengikuti proses hukum. Namun sejak kemunculannya itu, Silfester seakan menghilang dan kini sulit dihubungi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)