7 August 2025 15:20
Sebanyak 20 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Madura, Jawa Timur. Kabupaten Pamekasan, dan Sumenep merupakan salah satu pemasok terbesar di Jawa Timur.
Satu bulan jelang panen raya tembakau, pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai, Kabupaten Pamekasan.
Baca juga: Peredaran Rokok Ilegal Butuh Penindakan dari Hulu hingga Hilir |