2 Operator Keuangan Desa Diduga Korupsi APBDES Rp1,2 Miliar

13 February 2025 15:17

Tangerang: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menahan dua operator keuangan desa, pada Rabu,12 Februari 2025, malam. Keduanya diduga melakukan korupsi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDES) 2024 senilai Rp1,2 miliar 

Tersangka pertama berinisial AI, operator keuangan Desa Pondok Kelor. Tersangka kedua berinisial HK, operator keuangan Desa Kampung Kelor. 

AI diduga melakukan korupsi anggaran pendapatan dan belanja desa senilai Rp780 juta. Sementara HK diduga melakukan korupsi senilai Rp481 juta.
 

Baca: Mantan Kades Kotawaringin Timur Ditangkap Dugaan Korupsi Dana Desa


Kedua operator tersebut melakukan modus penyimpangan proses pencairan anggaran melalui aplikasi Sistem Transaksi Non Tunai Desa (Sitansa).

Mereka kini ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Tangerang. Keduanya bakal dijerat pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.




 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)