13 February 2025 15:17
Tangerang: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menahan dua operator keuangan desa, pada Rabu,12 Februari 2025, malam. Keduanya diduga melakukan korupsi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDES) 2024 senilai Rp1,2 miliar
Tersangka pertama berinisial AI, operator keuangan Desa Pondok Kelor. Tersangka kedua berinisial HK, operator keuangan Desa Kampung Kelor.
AI diduga melakukan korupsi anggaran pendapatan dan belanja desa senilai Rp780 juta. Sementara HK diduga melakukan korupsi senilai Rp481 juta.
Baca: Mantan Kades Kotawaringin Timur Ditangkap Dugaan Korupsi Dana Desa |