Kejagung Jerat 3 Tersangka Korupsi Satelit Kemhan

Candra Yuri Nuralam • 8 May 2025 22:29

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyidikan kasus baru. Rasuah berkaitan dengan proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat BT pada Kementerian Pertahanan pada 2012.

“Pasal yang disangkakan, perbuatan tersebut di atas merupakan tindak pidana korupsi koneksitas,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Mei 2025.
 

Baca:
Kejagung dan Dewan Pers Sepakat Saling Dukung

Tindak pidana korupsi dalam kasus ini terkait pengadaan user terminal untuk slot orbit 123 derajat BT di Kementerian Pertahanan. Kejagung sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Laksamana Muda (Purn) Leonardi, perantara Anthony Thomas Van Der Hayden, dan CEO Navayo International AG Gabor Kuti.

“Telah menetapkan tersangka berdasarkan surat perintah (penyidikan),” ucap Harli.

Salah satu perbuatan rasuah yang diduga terjadi yakni melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011.

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Proyek ini menggunakan pembiayaan dari uang asing.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)