RUU TNI Siap Disahkan di Rapat Paripurna

18 March 2025 18:49

Komisi I DPR menggelar rapat kerja pembahasan tingkat 1 Revisi Undang-Undang (RUU) TNI bersama pemerintah, Selasa siang, 18 Maret 2025. Dalam rapat itu, semua fraksi menyepakati agar RUU TNI bisa dibawa ke rapat paripurna.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto bertanya kepada peserta apakah setuju membawa RUU TNI pada pembicaraan tingkat dua atau tidak. Seluruh peserta rapat yang terdiri dari delapan fraksi kompak menyatakan setuju.

Di awal rapat, masing-masing fraksi juga telah membacakan pandangannya. Namun, belum ada kepastian kapan pelaksanaan rapat paripurna untuk pengesahan RUU TNI digelar. DPR punya waktu hingga Kamis pekan depan sebelum masa reses.
 

Baca juga: Bongkar Pasang Pasal RUU TNI: Apa Saja yang Dihapus dan Dipertahankan?

Sebelumnya, Komisi I DPR telah menggelar sejumlah rapat dengar pendapat (RDP) dengan pakar hingga akademi terkait Revisi UU TNI. Bahkan, pada 14-15 Maret 2025, Komisi I DPR menggelar rapat konsinyering Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.

Rapat Panja dilanjutkan dengan rapat tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) pada Senin, 17 Maret 2025. Sejumlah perubahan yang dibahas antara lain penempatan TNI aktif di 15 kementerian dan lembaga, batas usia pensiun prajurit dan perwira TNI, dan tugas TNI terkait operasi militer di luar perang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)