Hakim Arief Hidayat Sempat Usulkan Sistem Proporsional Terbuka Terbatas

15 June 2023 20:04

Seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak usulan pelaksanaan sistem pemilihan umum (pemilu) sistem proporsional tertutup. Namun, hanya satu hakim yang memiliki pandangan berbeda. Dia adalah Hakim Arief Hidayat.

Arief berpendapat, sistem pemilu proporsional terbuka yang diterapkan saat ini harus dievaluasi dan diperbaiki. Menurutnya, sistem proporsional terbuka yang selama ini eksis didasarkan pada demokrasi yang rapuh, sehingga diperlukan peralihan dari sistem pemilu proporsional terbuka, ke sistem pemilu proporsional terbuka terbatas.

"Penyelenggaraan pemilu diperlukan evaluasi perbaikan dan perubahan pada sistem proporsional terbuka yang telah empat kali diterapkan (2004, 2009, 2014, dan 2019)," ujar Arief, dalam program Headline News Metro TV, Kamis, 15 Juni 2023

Dia mengusulkan agar sistem pemilu proporsional terbuka terbatas mulai diterapkan pada pemilu 2029 agar tidak mengganggu tahapan pemilu 2024.

"Peralihan sistem pemilu dari sistem proporsional terbuka ke sistem proporsional terbuka terbatas sangatlah diperlukan," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)