NEWSTICKER

Usman Hamid: Kasus Imam Masykur Lebih Tepat Diadili di Peradilan Umum

N/A • 30 August 2023 22:11

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan, kasus penganiayaan terhadap Imam Masykur yang dilakukan oknum TNI anggota Paspampres merupakan perbuatan kejam dan tidak manusiawi. Usman Hamid berharap, kasus tersebut bisa diusut tuntas serta pelakunya ditindak secara hukum dalam peradilan umum.

"Saya kira yang lebih tepat adalah lingkungan peradilan umum dan memang harus diserahkan ke pihak kepolisian," ucap Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid.

Sebelumnya, TNI berkomitmen akan mengawal kasus penculikan dan penganiayaan hingga tewas terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) yang dilakukan anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari satuan Kodam Iskandar Muda. Pengawalan kasus ini sesuai dengan perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Berdasarkan penyelidikan, Imam Masykur (korban) diculik saat dirinya sedang menjaga kios yang menjual kosmetik dan obat-obatan di Jalan Sandratek, RT02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Imam adalah seorang pemuda berusia 25 tahun asal Desa Mon Keulayu, Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Dia baru satu tahun lebih mengadu nasib ke Ibu Kota.

Menurut pengakuan warga, penculikan Imam terjadi pada sore hari sekitar pukul 17.00-18.00 WIB, Sabtu, 12 Agustus 2023. Kejadian penculikan ini dilihat warga setempat, dan kemudian direkam sehingga viral di media sosial.

Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Imam diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas anggota TNI. Salah satu pelaku merupakan anggota dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Nopita Dewi)