21 September 2023 14:04
Lampung: Polda Lampung masih memerika Eks Kasatnarkoba AKP Andri Gustami. Andri membantu Freddy Pratama mengirim sabu dari Lampung ke Pulau Jawa.
"Yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan yang lebih mendalam di Bareskrim Mabes Polri. Sidang kode etiknya belum bisa diberitahukan," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah, Kamis, 21 September 2023.
Polda Lampung, kata Umi, juga melakukan pemeriksaan di hotel dan apartemen yang diduga dijadikan sebagai tempat penyimpanan atau gudang narkoba.
Sebelumnya, keterlibatan eks Kasat Narkoba itu sudah dibenarkan Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya. Bahkan Erlin menyebut AKP Andri Gutami berperan sebagi kurir spesial. "Iya benar dia berperan menjadi kurir spesial," kata dia, Rabu, 13 September 2023.
Meski begitu, Erlin tidak menjelaskan secara rinci peran dari oknum polisi tersebut. Sementara itu, Wadir Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, pengungkapan itu telah dilakukan sejak 2019. Ke 26 tersangka narkoba itu menyebut 1 nama yakni Fredy Pratama.
"Dari 26 itu ada mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan termasuk dalam sindikat," kata dia.
Pengungkapan itu bermula dari penangkapan FR dengan barang bukti 21 kg sabu pada 29 Maret 2023. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap AA di pekan baru yang berperan mengantar sabu tersebut ke FR di Lampung.
Selanjutnya, diketahui keduanya dipekerjakan oleh HY, 37, KD, 20, dan MN, 31, ketiganya merupakan narapidana di LP Musi Banyuasin, Sumsel. Diketahui mereka terlibat dalam jaringan internasional Fredy Pratama.
"Untuk wilayah Lampung total barang bukti dari akhir 2021-sekarang 392 kg yang ditangani Polda Lampung," kata dia.
Selain menyita sabu-sabu, polisi juga menyita 40 ribu butir pil ekstasi, 13 mobil mewah, 3 rumah di Palembang, 1 rumah di Bekasi, dan 1 retail yang digunakan untuk pencucian uang hasil narkoba.