Menpan-RB Cari Solusi soal Tenaga Honorer Bawaslu

23 June 2023 11:59

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas telah merespon kekhawatiran Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Anas menyebut, pihaknya tengah mencari solusi perihal pegawai honorer yang akan dihapus pada 28 November 2023.

"Jadi kita sedang cari solusi alternatif yang baik sebelum 28 November nanti. Akan ada keputusan untuk yang bisa menjembatani jalan tengah terkait dengan honorer," ujar Anas.

Sebelumnya, Rahmat Bagja telah menyurati Menpan-RB Azwar Anas meminta agar masa kerja ribuan tenaga honorer yang berada di bawah Bawaslu diperpanjang.

Diketahui, penghapusan tenaga honorer tersebut merupakan buntut dari berlakunya UU Nomor 5/2014 tentang ASN yang menyebut, ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK.

Sementara dalam PP Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diatur bahwa tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK dalam kurun lima tahun sejak aturan itu diundangkan pada 28 November 2018.

Hal itu membuat tenaga honorer yang tidak diangkat atau lolos pengangkatan hingga 28 November 2023, otomatis akan dihapus dari lembaga tempatnya bekerja.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M. Khadafi)