Dewas KPK Kaji Dugaan Pelanggaran Etik oleh Firli Bahuri

11 April 2023 14:17

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah menerima laporan dari tiga mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi dan koalisi masyarakat sipil. Dewas akan mempelajari laporan tersebut. 

"Sudah diterima dan akan segera mempelajari laporan mengenai dugana pelanggaran kode etik dan potensi pidana terhadap pimpinan KPK Firli Bahuri," Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, melalui keterangan tertulis Selasa (11/4/2023) pagi.

Tiga mantan komisioner KPK yang mengadu kemarin yakni, Abraham Samad, Bamnang Wijayanto dan Saut Situmorang. Selain itu, beberapa bekas pegawai Lembaga Anti Rasuah, seperti Novel Baswedan dan Lakso Anindito juga ikut dalam penyampaian laporan tersebut.

Tumpak menegaskan, pihaknya akan mendalami seluruh laporan terhadap Firli Bahuri sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk aduan dari Brigjen Endar Priantoro. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)