10 September 2024 15:47
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sedang menggelar rapat membahas Revisi UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Selasa 10 September 2024.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek menyebutkan, Revisi UU Wantimpres batal menggunakan nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Beleid itu tetap dilakukan perubahan dan ditambahkan RI.
Baca: Revisi UU Kementerian Negara Dikebut |