OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil

9 July 2024 17:46

Berdasarkan hasil rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, sektor jasa keuangan dalam negeri terjaga stabil dan kontributif terhadap pertumbuhan nasional. OJK juga turut berkontribusi dalam pemberantasan judi online, di antaranya permintaan kepada bank untuk memblokir ribuan rekening yang terkait judi online. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menambahkan, kondisi tersebut didukung oleh solvabilitas yang tinggi dan profil risiko yang manageable di tengah ketidakpastian global. 

Selanjutnya Mahendra mengungkapkan, dalam segmentasi UMKM, bank masih resilien dengan mendukung permodalan yang terjaga dan tingkat pencadangan yang memadai.

"Secara umum rasio kredit yang berisiko untuk UMKM saat ini dalam rentang level yang terjada dan dalam tren yang menurun jauh di level puncaknya di masa pandemi." kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.

Sementara itu, Kepala Ekekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menambahkan, likuiditas dalam negeri tercatat stabil. Menurutnya industri perbankan cenderung stabil dan berkelanjutan. 

Dian mengungkapkan, rasio kecukupan modal (CAR) memadai. Pada bulan Mei relatif tinggi di angka 26,22 persen, sedangkan pada April 25,97 persen. 

Terkait dengan pemberantasan judi online atas permintaan OJK, perbankan telah melakukan pemblokiran terhadap 6.056 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Kominfo. OJK juga meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam Customer Identification File (CIF) yang sama. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)