1 October 2024 14:21
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tak dapat dibahas dan disahkan di periode keanggotaan DPR 2019-2024. Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menilai hal itu menyakitkan.
"Ini menyakitkan untuk 23 juta PRT di Indonesia dan 10 juta PRT migran," kata Staf Advokasi Jala PRT, Jumisih di Metro TV, Selasa 1 Oktober 2024.
Baca: Tok! RUU PPRT Masuk Prolegnas Prioritas DPR Periode 2024-2029 |