Kemenko Perekonomian Antisipasi Kehadiran 'Temu'

19 June 2024 12:43

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merespons kekhawatiran Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki terkait ancaman aplikasi 'Temu' di Indonesia akan mengancam UMKM lokal.

Asistem Koperasi dan UKM Kemenko Perekonomian Herfan Brilianto Mursabdo mengatakan pemerintah menyiapkan beberapa langkah antisipasi ancaman masuknya aplikasi 'Temu' di Indonesia. Salah satunya melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Ragulasi ini dikeluarkan saat polemik TikTok Shop di tahun lalu.
 

Baca juga: Digitalisasi Jadi Kunci Pecut Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Herfan menyatakan Permendag tersebut mengatur ketentuan terkait Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang bisa digunakan aplikasi-aplikasi lain.

Peraturan ini diharapkan menjadi salah satu cara memastikan agar inovasi baru seperti yang dilakukan aplikasi 'Temu' tidak langsung berdampak pada UMKM di Indonesia.

Meski begitu, Herfan menyebut inovasi akan terus berkembang dan UMKM harus bisa menyesuaikan diri dengan meningkatkan literasi digital. Hal ini yang akan menjadi fokus pemerintah, terutama pada target 30 juta UMKM di Indonesia agar masuk ke platform digital.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)