19 June 2024 12:43
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merespons kekhawatiran Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki terkait ancaman aplikasi 'Temu' di Indonesia akan mengancam UMKM lokal.
Asistem Koperasi dan UKM Kemenko Perekonomian Herfan Brilianto Mursabdo mengatakan pemerintah menyiapkan beberapa langkah antisipasi ancaman masuknya aplikasi 'Temu' di Indonesia. Salah satunya melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Ragulasi ini dikeluarkan saat polemik TikTok Shop di tahun lalu.
Baca juga: Digitalisasi Jadi Kunci Pecut Pertumbuhan Ekonomi Daerah |