KPK Periksa Mantan Pembalap Zahir Ali

20 June 2024 16:16

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pembalap yang juga pengusaha properti Zahir Ali. Zahir diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya. 

Ahli menyambangi KPK didampingi penasihat hukumnya pada Rabu, 19 Juni 2024, siang. Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, kemungkinan besar Zahir diperiksa sebagai tersangka. 
 

Baca: KPK Disebut Sudah Sita Catatan Dugaan Aliran Dana Kasus Tanah Pulo Gebang

"Bahwa pemeriksaan saksi di KPK ini tidak wajib didampingi oleh penasihat hukum tetapi tersangka wajib didampingi penasihat hukum. Artinya, kemungkinan Zahir Ali yang didampingi penasihat hukum diperiksa sebagai tersangka," ungkap Tessa, dikutip Kamis, 20 Juni 2024.

Tessa tak dapat menyampaikan detail materi pemeriksaan penyidik. Hanya saja penyidik menunjukkan barang bukti untuk diklarifikasi. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)