THR dan Gaji ke-13 ASN Dibayar 100%

16 March 2024 19:38

Jakarta: Pemerintah telah mengeluarkan aturan soal pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI/Polri, serta pensiunan 2024. Setelah dipotong selama empat tahun karena pandemi covid-19, kini THR akan dibayarkan penuh 100 persen.

Pemerintah mengalokasikan dana Rp99,5 triliun untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN). Dana tersebut digelontorkan tahun ini.

"Ini yang kita harapkan akan meningkatkan daya beli. Saya harap ASN kalau menggunakan dan belanja itu untuk produk dalam negeri, mendorong ekonomi lokal. Supaya ini bermanfaat," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.
 

Baca: Menaker Imbau Perusahaan Bayar THR Maksimal H-7 Lebaran

Dana pembayaran THR untuk ASN pusat termasuk tunjangan guru dan dosen mencapai Rp48,7 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas THR untuk pejabat negara, ASN, TNI, Polri Rp18 triliun dan pensiunan Rp11,64 triliun.

Kemudian, THR untuk aparatur daerah Rp16,37 triliun dan tunjangan profesi guru ASN daerah Rp2,3 triliun. Termasuk, tambahan penghasilan guru ASN daerah senilai Rp0,04 triliun.

"Jadi total keseluruhan THR pusat-daerah menjadi Rp48,7 triliun yang akan dibayarkan mulai dua minggu ke depan," kata Sri Mulyani.

Pemerintah juga memastikan akan membayarkan secara penuh gaji ke-13 bagi ASN pusat maupun daerah, termasuk guru. Pemberian gaji ke-13 itu dilakukan mulai Juni 2024.

Total dana untuk gaji ke-13 mencapai Rp50,8 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Rp18 triliun untuk Pejabat Negara, ASN, TNI, Polri pusat. Kemudian uang pensiunan sebesar Rp11,7 triliun.

Sementara gaji ke-13 untuk ASN daerah sebesar Rp18,06 triliun, tunjangan profesi guru ASN daerah Rp2,4 triliun, tambahan penghasilan guru ASN daerah Rp0,05 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)