Influencer Sekaligus Penganiaya Balita di Depok Mengaku Khilaf

1 August 2024 20:44

Penyidik Polres Depok menangkap tersangka kasus penganiayaan terhadap anak di Daycare Wensen School Indonesia yang terletak di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Depok, Jawa Barat. Tersangka adalah pemilik daycare yang juga influencer bidang pengasuhan anak berinisial MI.

Tersangka MI hanya bisa menunduk saat dicecar pertanyaan oleh awak media. Tersangka ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, pada Rabu malam, 31 Juli 2024. 

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana membenarkan MI adalah pemilik Daycare Wensen yang saat ini menjadi sorotan, karena kasus penganiayaan terhadap anak berusia 2 tahun. Perbuatan MI terekam dalam CCTV dan Ia mengaku khilaf. 
 

Baca juga: Fokus Pemulihan Korban, Belum Periksa Kejiwaan 2 Tersangka Penganiayaan Balita

Peristiwa ini terungkap atas kecurigaan orang tua korban, yang melihat tubuh anaknya mengalami memar. Setelah melakukan pengecekan oleh rumah sakit, diduga anaknya telah mengalami penganiayaan

Atas laporan tersebut, KPAI akan melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kasus ini berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 80 Ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)