Ilustrasi. Medcom.id.
Medcom • 1 August 2024 14:41
Jakarta: Polisi belum memeriksa kejiwaan pasangan suami istri Aji Aditama, 32, dan Tofantia Aranda Stevhanie, 21, terkait kasus kekerasan terhadap dua balita asuhnya di Cilincing. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya masih fokus pada pemulihan kedua korban.
"Untuk tersangka belum, kita belum melakukan pemeriksaan kejiwaan masih pemeriksaan biasa dan kalau dalam konteks penyidikan tanya jawab itu (masih) normal, ya," kata Gidion, saat ditemui di Mapolres Jakarta Utara, Kamis, 1 Agustus 2024.
Pemeriksaan kejiwaan bertujuan melengkapi profiling tersangka. Namun, belum diagendakan kepolisian.
"Tapi itu kita belum melakukan, kita belum fokus ke sana. Justru fokus kita adalah ke penyelamatan korban baik secara fisik maupun secara psikis," ujar Gidion.
Baca juga: Polres Metro Kota Depok Segera Periksa Daycare Diduga Lakukan Kekerasan ke Anak |