6 May 2026 13:06
Jakarta: Perundungan atau bullying merupakan pola perilaku yang dilakukan secara berulang, bukan sekadar insiden satu kali. Mengutip UNICEF, pelaku perundungan umumnya memiliki posisi yang dianggap lebih kuat, baik dari segi usia, fisik, maupun popularitas.
Melansir Universitas STEKOM, perundungan dapat dipicu oleh berbagai faktor, seperti ketidakharmonisan keluarga, tekanan dari teman sebaya, rendahnya empati, serta paparan kekerasan di media. Pelaku biasanya terdorong untuk menguasai, membalas dendam, atau mencari perhatian, terutama ketika pengawasan di lingkungan sekolah kurang optimal.
Berdasarkan sumber McMillen Health, terdapat empat jenis utama perundungan:
Terjadi ketika seseorang menggunakan kekuatan fisik atau benda untuk menyakiti atau menakut-nakuti orang lain.
Dilakukan melalui kata-kata kasar atau tidak pantas yang bertujuan menyakiti perasaan korban.
Bentuk perundungan yang bertujuan merusak hubungan atau reputasi seseorang, seperti pengucilan atau penyebaran gosip.
Terjadi melalui media digital, seperti pesan teks, media sosial, aplikasi pesan instan, email, atau platform online lainnya.
Perundungan dapat menimbulkan dampak negatif secara fisik, mental, sosial, hingga akademik. Bentuknya meliputi perilaku agresif, ancaman, pengucilan sosial, hingga kekerasan fisik yang berpotensi membahayakan korban.
Menurut UNICEF, beberapa tanda yang perlu diwaspadai pada korban perundungan antara lain:
Langkah awal untuk melindungi korban perundungan, baik di dunia nyata maupun digital, adalah memastikan mereka memahami situasi yang dialami. Selain itu, penting untuk membuka ruang diskusi secara rutin, memberikan dukungan emosional, serta membantu meningkatkan rasa percaya diri korban.
Jangan lupa saksikan MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.
(Jessica Nur Faddilah)