3 February 2026 10:13
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), mempertanyakan narasi yang dibangun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keterlibatannya dalam perkara tersebut.
Hal itu disampaikan Noel usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 2 Februari 2026. Menurutnya, fakta-fakta yang terungkap dalam pemeriksaan saksi tidak menguatkan tuduhan pemerasan sebagaimana didakwakan jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
Noel menegaskan, selama proses persidangan tidak ada satu pun keterangan saksi yang membuktikan dirinya melakukan pemerasan terhadap pengusaha dalam pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Narasi pemerasan yang selama ini ditujukan kepada saya tidak terbukti. Tidak ada satu pun pengusaha yang saya peras,” ujar Noel kepada awak media.
| Baca juga: Diminta Noel Hati-hati, Purbaya: Dia Terima Duit, Saya Tidak |