28 July 2026 18:43
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons peringatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027. Bagi Pramono, hal itu bukan persoalan besar.
"Sebenarnya obligasi Rp3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sesuatu hambatan. Dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikan dengan baik siapapun yang akan menjadi gubernur di Jakarta," ujar Pramono dalam tayangan Headline News Metro TV, Selasa 28 Juli 2026.
Ia menjelaskan bahwa pemilihan tenor selama tujuh tahun telah melalui pertimbangan matang sebagai bagian dari strategi pembiayaan.
"Makanya kenapa kemudian tenornya tujuh tahun. Memang obligasi daerah ini adalah salah satu bentuk creative financing yang kami lakukan. Tetapi memang di dalam aturan sekarang ini kami sudah mendapatkan support atau persetujuan dari Kemenko Perekonomian," ungkapnya.