Wali Kota Surabaya Dukung Proses Hukum Korupsi Kebun Binatang

Mahmud Fauzi • 27 July 2026 13:14

Surabaya: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan dukungannya terhadap proses hukum dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Menurutnya, setiap dugaan penyimpangan anggaran harus diungkap secara terbuka agar tata kelola pemerintahan dan badan usaha milik daerah (BUMD) tetap bersih dan akuntabel.

Pernyataan tersebut disampaikan Eri menyusul penetapan mantan Direktur Utama PDTS Kebun Binatang Surabaya, Choirul Anwar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan KBS. Eri mengungkapkan dugaan penyimpangan tersebut sebenarnya telah menjadi perhatian Pemerintah Kota Surabaya sejak lama. Kecurigaan muncul setelah audit yang melibatkan auditor independen menemukan adanya kejanggalan dalam laporan keuangan KBS.

"Seperti yang selalu saya sampaikan, sing salah ya seleh. Maka ini yang kita lakukan. Jadi apa pun yang ada di permasalahan di Pemkot memang harus dibenarkan," kata Eri.
 



Ia menjelaskan hasil audit menemukan adanya selisih dana sekitar Rp8 miliar yang tercatat dalam laporan kas, tetapi tidak ditemukan keberadaan uangnya. Temuan tersebut kemudian berkembang dalam proses penyelidikan hingga nilai dugaan kerugian mencapai lebih dari Rp10 miliar.

"Seperti data yang ada di KBS, bahwa ada Rp8 miliar ketika ada di dalam kas laporan tapi tidak ada uangnya. Mulai zaman Bu Risma sampai dengan ini, ya kita buka semuanya. Sehingga tidak ada prasangka-prasangka prosesnya ada di mana, dan ternyata informasinya ada sampai dengan Rp10 miliar," ujar Eri.

Selain dugaan penyimpangan tersebut, Eri juga menyinggung adanya persoalan lain yang terjadi pada periode 2024–2025. Ia meminta seluruh dugaan pelanggaran diproses sesuai ketentuan hukum agar persoalan dapat terungkap secara menyeluruh.

"Saya bilang, proses saja terus sampai ini bisa terbukti, sehingga akan kembali bersih lagi, kembali nol," tegasnya.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Eri meminta manajemen Kebun Binatang Surabaya tetap memastikan pelayanan kepada pengunjung tidak terganggu. Ia juga menekankan pemenuhan pakan dan kesejahteraan satwa harus menjadi prioritas utama.

"Sehingga bermanfaat baik untuk masyarakat yang masuk, yang untuk PAD-nya, yang kedua terutama untuk makanan hewannya. Itu yang paling penting. Jadi hewannya sehat, pakannya juga terpenuhi, kesejahteraan pegawai di KBS juga terpenuhi," ujar Eri.

Menurutnya, proses pemeriksaan harus terus dilakukan hingga seluruh persoalan menjadi terang sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan KBS dapat dipulihkan.

Untuk mencegah kasus serupa terulang, Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen memperkuat sistem pengawasan melalui audit rutin yang melibatkan auditor independen. Eri menjelaskan laporan keuangan KBS memang disampaikan kepada Wali Kota secara umum, tetapi pemeriksaan rinci dilakukan oleh auditor independen. Dari proses audit itulah ditemukan indikasi kejanggalan yang kini menjadi dasar penyidikan Kejati Jawa Timur.

"Laporan itu harus diaudit oleh tim independen. Nah, dari audit itulah ditemukan ada uang sekitar Rp8 miliar yang tidak wajar. Sehingga itulah yang ada di dalam pemeriksaan Kejati," katanya.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)


Close Ads X
Close Ads X