DPR dan Buruh Bersinergi Susun RUU Ketenagakerjaan yang Berkeadilan

13 August 2026 14:47

Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Johanes Martha Pakpahan, mengapresiasi pimpinan DPR yang telah memafsilitasi dialog yang mempertemukan berbagai konfederasi maupun federasi pekerja, baik yang berafiliasi maupun independen.

Dalam pertemuan tersebut, Johanes menegaskan seluruh organisasi pekerja membawa mandat yang sama, yaitu memperjuangkan kesejahteraan, perlindungan, dan kepastian kerja bagi seluruh anggota mereka.

Johanes berharap regulasi baru ini mampu menjawab tantangan dunia kerja di masa depan, sekaligus menghapus stigma negatif. Selama ini, terdapat anggapan bahwa aksi buruh seringkali menghambat investasi. Menurutnya, dengan aturan ketenagakerjaan yang lebih pasti dan adil, iklim investasi akan lebih kondusif karena adanya keseimbangan hak dan kewajiban.

"Pemerintah selama ini selalu mungkin menganggap bahwa investor tidak mau karena terlalu buruhnya suka demo dan segala macam. Dengan adanya undang-undang ini nanti kita bisa berharap aturan ketenagakerjaan bisa lebih memberikan kepastian kerja dan bisa memberikan situasi yang juga lebih kondusif ke depannya," ujar Johanes dalam tayangan Breaking News Metro TV, Kamis, 12 Agustus 2026.
 

Terkait teknis penyusunan, Johanes mengungkapkan bahwa draf rancangan yang disusun bersama tim telah mengakomodasi berbagai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti 15 poin baru yang belum pernah diatur dalam undang-undang sebelumnya, dan sekitar 50 hingga 59 perbaikan dari norma hukum yang sudah ada.

Salah satu poin krusial yang disambut baik pihak buruh adalah kesepakatan pembentukan tim bersama antara DPR dan perwakilan pekerja untuk menyusun undang-undang ini. Johanes menilai langkah ini sangat strategis untuk menghasilkan produk hukum berkualitas yang berlaku jangka panjang.

"Pembentukan tim bersama ini adalah kunci agar kita bisa menghasilkan undang-undang yang lebih baik bagi seluruh kelas pekerja di Indonesia," ujar Johanes.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X