23 February 2026 17:02
Jakarta: Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan, semua produk impor, termasuk dari Amerika Serikat (AS) wajib memiliki sertifikasi halal. Pemerintah memastikan aturan ini berlaku ketat untuk seluruh barang yang masuk ke Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Seskab Teddy melalui keterangan tertulis yang diunggah di akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet. Dalam unggahan itu, Teddy menegaskan bahwa setiap produk AS yang masuk ke Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal, baik dari lembaga halal di AS maupun dari badan halal resmi di Indonesia.
| Baca Juga: Seskab: Isu Produk AS Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal Tidak Benar |