Sertifikasi Halal Tak Goyah dalam Perjanjian Dagang Indonesia-AS

Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) mendatangani perjanjian perdagangan timbal balik di Washington DC, Amerika Serikat. Foto: ANTARA/HO-Sekretariat Kabinet

Sertifikasi Halal Tak Goyah dalam Perjanjian Dagang Indonesia-AS

Fachri Audhia Hafiez • 22 February 2026 10:26

Jakarta: Pemerintah menegaskan bahwa kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat (AS) tidak akan menghilangkan kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang masuk ke pasar domestik. Kebijakan ini diambil sebagai langkah krusial untuk melindungi konsumen dalam negeri serta menjamin kepastian informasi konten produk, terutama bagi masyarakat muslim di Indonesia.

"Tidak. Indonesia tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman. Sementara itu makanan minuman yang mengandung konten non-halal wajib diberi keterangan non-halal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dalam negeri," ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 22 Februari 2026.
 


Haryo menjelaskan bahwa untuk produk non-pangan seperti kosmetik, alat kesehatan, hingga produk manufaktur asal AS, pemerintah tetap memberlakukan standar ketat terkait mutu dan keamanan. Produk-produk tersebut wajib mengikuti kaidah Good Manufacturing Practice (GMP) serta memberikan informasi detail mengenai kandungan produk.

"Hal ini untuk memastikan konsumen di Indonesia mengetahui secara detail produk-produk yang akan digunakan," ucap Haryo.


MoU bisnis antara Indonesia-AS. Foto: Dok. Kemenko Perekonomian.

Guna memudahkan proses perdagangan tanpa mengabaikan syariat, Indonesia dan Amerika Serikat telah menyepakati kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di AS. Melalui mekanisme ini, label halal yang diterbitkan lembaga berwenang di Amerika Serikat dapat diakui keabsahannya di Indonesia.

"Hal ini dibutuhkan seiring dengan meningkatnya permintaan pasar Indonesia terhadap produk halal berkualitas tinggi, terutama produk daging dan barang konsumsi lainnya dari AS," ucap Haryo. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)