Seluruh Layanan Hukum Bisa Diakses dalam Satu Aplikasi Mulai Juli 2026

17 April 2026 12:28

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menargetkan peluncuran aplikasi terpadu layanan hukum dan perizinan pada Juli mendatang. Pemerintah berharap kehadiran aplikasi ini dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan transparan.

Rencana besar ini disampaikan oleh Menkum saat membuka kegiatan pembekalan bagi ratusan notaris dari seluruh Indonesia yang berlangsung di Kota Batam, Kepulauan Riau. Melalui integrasi digital ini, puluhan hingga ratusan jenis layanan yang selama ini terpisah akan disatukan dalam satu sistem tunggal.

Integrasi sistem ini dirancang untuk mempermudah proses administrasi badan usaha, mulai dari tahap pendirian, perubahan data, hingga pengurusan perizinan lainnya. Supratman menegaskan bahwa langkah ini sangat krusial untuk memperkuat sistem administrasi hukum sekaligus menjawab tantangan kebutuhan masyarakat serta dunia usaha di era digital.

"Proses migrasi sedang dilakukan. Target saya Juni harus selesai, sehingga sistem yang lama akan kita tutup dan menjadi satu," ujar Supratman Andi Agtas dalam keterangannya.
 

Baca juga: Menkum Serahkan Proses Hukum Kasus Korupsi Ketua Ombudsman ke Aparat

Aplikasi terpadu ini nantinya akan mencakup spektrum layanan hukum yang luas, di antaranya:
  • Administrasi Hukum Umum (AHU) Badan Usaha.
  • Pendaftaran kekayaan intelektual.
  • Pos bantuan hukum.
  • Literasi hukum bagi masyarakat.
Menkum menjelaskan bahwa seluruh layanan publik yang akan diintegrasikan ke dalam platform digital ini. Dengan sistem ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan akurasi data, meminimalisir kesalahan administrasi, serta mempermudah akses bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Semua ada di dalam satu genggaman, teman-teman boleh nikmati itu," tambahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)