Bandar Lampung: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi memberangkatkan perantau asal Lampung kembali ke Pulau Jawa dalam program 'Balik Kerja Bareng BPKH 2026'.
Bertempat di Masjid Al Bakrie, Bandar Lampung, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi memberangkatkan 675 perantau asal Lampung kembali ke Pulau Jawa.
Sebanyak 15 bus eksekutif dikerahkan untuk membantu masyarakat kembali bekerja pasca-libur Idulfitri 1447 Hijriah.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira menyatakan bahwa Lampung menjadi titik keberangkatan strategis karena merupakan satu-satunya lokasi pelaksanaan program di Pulau Sumatra.
Acep mengatakan program ini merupakan wujud komitmen BPKH untuk memberikan manfaat nyata bagi umat khususnya dalam membantu meringankan beban finansial perantau saat arus balik.
Ia menambahkan seluruh peserta mendapatkan fasilitas gratis berupa bus kelas eksekutif, konsumsi, serta atribut perjalanan.
Dana yang digunakan berasal dari nilai manfaat pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU), bukan dari pokok dana haji, sehingga prinsip kehati-hatian dan kebermanfaatan tetap terjaga.
Pada 2026 BPKH menargetkan total 2.700 peserta secara nasional dalam program Balik Kerja Bareng yang tersebar di empat kota yaitu Lampung, Surabaya, Solo, dan Yogyakarta.
Tingginya antusias masyarakat terlihat dari jumlah pendaftar yang mencapai lebih dari 11.000 orang di seluruh Indonesia.
Melalui program Balik Kerja Bareng BPKH 2026, BPKH berharap dapat terus menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus memperkuat peran pengelolaan dana umat yang Amanah, transparan, dan berdampak sosial nyata. (Metro TV/Andi Apriyadi)