KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Penyidik dalam Penyadapan Presiden Prabowo

5 November 2026 16:36

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami informasi terkait dugaan keterlibatan oknum penyidiknya dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Dikutip dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Kamis, 5 November 2026, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui isu tersebut menyusul ramainya pemberitaan di sejumlah media massa.

Di sisi lain, Budi menegaskan setiap proses penyadapan harus melalui persetujuan berjenjang. Selain itu, penyadapan hanya dilakukan berdasarkan kebutuhan perkara terhadap pihak yang diduga terkait dan memiliki batas waktu tertentu.

Budi menjelaskan bahwa prosedur penyadapan di lembaga antirasuah dijalankan dengan aturan yang sangat ketat. Tindakan penyadapan hanya dapat dilakukan atas dasar kebutuhan penanganan perkara, menyasar pihak-pihak yang diduga terkait kasus, serta memiliki batasan waktu tertentu.

Selain itu, seluruh kegiatan penyadapan diawasi dan dievaluasi secara berkala. Pengawasan tersebut juga melibatkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk memastikan akuntabilitas kerja sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X