6 Tersangka TPPO di Cirebon Ditangkap

8 November 2024 15:07

Jakarta: Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap enam tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang  (TPPO). Tersangka menjanjikan gaji tinggi di Timur Tengah, korban justru mendapatkan kekerasan.

Tersangka terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki. Para tersangka ini terdiri dari tiga kasus TPPO yang diusut polisi sejak Oktober lalu.

Modus yang digunakan para tersangka ialah dengan merekrut korban yang ingin bekerja sebagai buruh migran ke luar negeri. Tersangka mengiming-imingkan korban mendapat gaji tinggi. 

 

Baca Juga: Menteri Imigrasi Bakal Perketat Syarat Keluar Negeri di Daerah Rawan TPPO

Beberapa korban mendapatkan kekerasan dari agen dan majikan selama bekerja di luar negeri. Para korban yang kembali ke Tanah Air langsung melaporkan hal tersebut ke polisi. 

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti mulai dari paspor, tiket pesawat, hingga telpon genggam. Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com