Polda Metro Jaya Dalami Kasus Pencatutan KTP Pilkada Jakarta

20 August 2024 15:27

Polda Metro Jaya mendalami laporan dari warga soal dugaan pencatutan identitas kependudukan warga untuk syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan di Pilgub Jakarta.

"Polda Metro Jaya berkomunikasi berkoordinasi dengan stekeholder terkait, terhadap setiap peristiwa atau kejadian yang dilaporkan oleh masyarakat kepada kami," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau kepada masyakarat untuk berhati-hati dan tidak sembarangan membagikan data pribadi.

"Kemudian pemegang data pribadi orang lain juga harus amanah. Apabila pemegang data yang sudah dititipkan data dari pemiliknya disalahgunakan, kemudian ada yang merasa dirugikan, ya itu akan dilakukan pendalaman," jelasnya.
 

Baca juga: Beda Nasib dengan Gibran, Palu Hakim MK Pukul Mundur Pencalonan Kaesang

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi (LP) dari seorang warga Jakarta Pusat atas nama Samson, 45. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024.

Penasihat hukum Samson, Army Mulyanto menerangkan, NIK kliennya digunakan untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Hal itu diketahui pada Jumat siang, 16 Agustus 2024 sekitar pukul 11:00 WIB. Kala itu, kliennya berinisiatif mengecek pada aplikasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Setelah namanya tercatat mendukung Dharma-KUN, Samson merasa keberatan.

"Makanya buat laporan polisi malam ini karena sama sekali tidak pernah membuat atau melakukan dukungan atau tanda tangan sesuatu terhadap dukungan pasangan calon yang dimaksud," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Agustus 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)