12 December 2023 12:25
Hari ini Firli Bahuri akan melanjutkan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 Desember 2023. Sebelumnya pada sidang praperadilan kemarin Ketua nonaktif KPK tersebut meminta agar kasusnya dihentikan.
Firli diwakili oleh kuasa hukumnya menyampaikan bahwa ada dua poin kasus ingin dihentikan. Pertama, tidak cukup alat bukti dan tidak sahnya penyelidikan. Beberapa permintaan telah disampaikan dalam sidang praperadilan kemarin, yaitu status tersangka yang diberikan oleh Polda Metro Jaya untuk dicabut dan memberhentikan kasus atau SP3.
Sementara itu, agenda sidang pra peradilan Firli akan dilanjutkan hari ini dengan pembacaan tanggapantermohon. Selain itu, pihak Firli Bahuri dan tim hukum Polda Metro Jaya telah menyepakati akan adanya pembacaan replik dan duplik.
Rencananya pembacaan replik pemohon akan dibacakan pada pukul 15.00 WIB dan duplik termohon pada pukul 20.00 WIB.
Sebelumnya Firli telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukannya. Sebanyak 90 saksi telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.