Rencana Kenaikan PPN 12% untuk Barang Mewah Masuk Tahap Finalisasi

11 December 2024 22:43

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang mewah menjadi 12% kini telah memasuki tahap finalisasi. Proses ini dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian untuk memastikan kebijakan tersebut sesuai dengan Undang-Undang dan asas keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.  

Sri Mulyani menjelaskan, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto, untuk merumuskan mekanisme penerapan pajak ini. Fokus utama kebijakan tersebut adalah memastikan kenaikan pajak hanya berlaku untuk kelompok masyarakat yang mampu, sementara kebutuhan pokok, jasa pelayanan publik, listrik, dan rumah susun sederhana milik (rusunami) tetap bebas dari pajak.  
 

BACA : Penertiban dan Pengawasan Sektor Pajak Tak Tercatat

“Kami akan segera mengumumkan keseluruhan paket kebijakan bersama Menko Perekonomian. Saya pastikan bahwa pemerintah terus memberikan pemihakan kepada masyarakat luas, terutama terkait barang dan jasa yang berdampak langsung pada mereka,” ujar Sri Mulyani, seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Rabu, 11 Desember 2024. 

Proses finalisasi ini melibatkan diskusi mendalam terkait barang apa saja yang akan dikenakan pajak 12%. Diketahui, beberapa kali revisi dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi ekonomi masyarakat. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan untuk meningkatkan pendapatan negara melalui pajak dan tetap melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dari beban tambahan.    

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com