25 June 2024 13:22
Polda Banten menangkap lima pelaku terlibat judi online. Dari kelima pelaku, empat diantaranya merupakan influencer (Selebgram).
Kelima pelaku diketahui aktif mempromosikan situs judi online di akun media sosial. Empat selebgram yang ditangkap petugas sebagai influencer untuk mempromosikan situs judi online dan satu orang lainnya bertugas sebagai perekrut.
Kelima pelaku berinisial PW, TO, BR, EA dan ZC. Mereka ditangkap patroli siber yang dilakukan pada bulan Mei lalu. Para tersangka sudah melakukan promosi situs judi online selama dua tahun. Salah satu tersangka bahkan mengaku sudah mempromosikan situs judi online sejak duduk di bangku sekolah.
"Tersangka yang diamankan lima orang, perannya sebagai endorsement dan perekrut," kata Kasubdit V Siber Polda Banten, Kompol Rafles Langgak Putra.