2 August 2023 10:00
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang pekan ini. Gelar perkara ini untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Wisnu Hermawan membenarkan rencana gelar perkara tersebut. Namun, Wisnu belum memastikan hari pelaksanaan gelar perkara.
Menurutnya, penyidik masih akan memeriksa saksi terlebih dahulu. Ada enam saksi dari pihak Al Zaytun yang belum diperiksa.
Keenamnya di agendakan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 3 Agustus 2023. Keenam orang yang belum diperiksa tersebut, dua di antaranya adalah anak dari Panji.