KPK akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi sejak November 2022. Pengacara mengaku aksi KPK menangkap Lukas Enembe lebih mirip penculikan.
"Sama sekali tidak ada pemberitahuan, seperti diculik," ujar Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, dalam program Breaking News Metro TV, Selasa (10/1/2023).
Aloysius mengatakan, dirinya sempat mengejar Lukas Enembe hingga ke
Bandara Sentani, Jayapura. Namun, pesawat tersebut memang dijaga ketat oleh Brimob sehingga dirinya tidak sempat menemui Enembe. Diketahui, Lukas Enembe akan diterbangkan menuju Manado untuk transit menggunakan pesawat yang lebih besar.
Menurutnya saat ini
Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit. Dia mengingatkan agar kondisi kesehatan kliennya diperiksa sebelum pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, dimulai.
Sebelumnya, KPK sempat memberikan surat panggilan kepada Lukas Enembe sebanyak tiga kali, tetapi ditolak dengan alasan kesehatan. KPK akhirnya melakukan penangkapan kepada Enembe usai melakukan pemantauan selama empat bulan.